Sebanyak 11 kementerian dan lembaga dari mulai Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kepolisian Republik Indonesia terlibat dalam keanggotaan Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu.
Satgas ini akan melakukan penanganan masalah impor hingga pengawasan terhadap komoditas tertentu yang diberlakukan tata niaganya.
Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, satgas mulai bertugas pekan depan dengan masa kerja sampai dengan akhir tahun.